Agropreneur Indonesia
Indonesia
merupakan negara agraris dengan pengembangan sektor pertanian yang masih sangat
berpeluang besar untuk dikembangkan. Namun dalam pengembangannya, banyak
permasalahan yang dihadapi seperti kepemilikan lahan yang minim, permasalahan
teknologi pertanian, permasalahan penyediaan barang input, permasalahan
distribusi, dan lain-lain. Namun dibalik permaslahan-permasalahan itu tadi, ada
satu hal yang tidak terlalu dipandang masyarakat Indonesia bila berbicara
pertanian yaitu jiwa entrepreneurship (kewirausahaan) yang belum banyak
dimiliki oleh petani di Indonesia.
Mengenai hal
tersebut muncullah istilah agropreneur yaitu kewirausahaan dalam bidang
pertanian secara menyeluruh. Agropreneur diharapkan mampu meningkatkan
eksistensi sektor pertanian dan memajukan sektor tersebut sehingga dapat
dijadikan sektor basis dalam perekonomian Indonesia. Untuk itu, perlu adanya
peran serta lembaga-lembaga terkait untuk menyokong agropreneur di Indonesia.
Dikarenakan
hal tersebut di atas, setiap lembaga diwajibkan untuk membuat position
paper dengan sudut pandang sesuai lembaganya dalam hal pengembangan
agropreneur di Indonesia. Tema yang diusung dalam penulisan paper ini adalah
Peran Serta Lembaga dalam Pengembangan Agropreneur di Indonesia. Pembuatan
paper mengikuti aturan sebagai berikut :
- Penulisan paper mengikuti aturan penulisan pada umumnya yang terdiri dari Pendahuluan-Pembahasan-Kesimpulan
- Format penulisan mengikuti format IPB font Times New Roman spasi 1.5 dengan margin 4-3-3-3 format kertas A4
- Paper dijilid soft cover berwarna orange yang dikumpulkan pada tanggal 29 Agustus 2014 bersamaan kegiatan persiapan MPD ke PJL masing-masing
- Setiap lembaga memiliki satu position paper dengan yang sesuai dengan tema yang telah ditentukan
- Selain itu, masing-masing lembaga diwajibkan membuat Poster yang mendeskripsikan Paper dari lembaga. Poster dapat berisi kalimat persuasif dari hasil paper. Poster ini berukuran A0 dan dibebaskan sesuai kreatifitas masing-maisng lembaga.
- Masing-masing lembaga membuat Power Point mengenai hasil papernya.
- Untuk Gold Conference, akan berlaku sebagai berikut : Pemaparan Hasil Paper dan Poster selama 5 menit per lembaga, Argumentasi dan persuasi selama 5 menit per lembaga , Kesimpulan dari konferensi selama 3 menit
- Setiap lembaga memiliki juru bicara untuk lembaganya
- Setiap peserta berperan aktif dalam konferensi ini
- Setiap peserta hars membuat resume kesimpulan hasil konferensi yang telah dilaksanakan dan wajib dikumpulkan kepada PJL di akhir konferensi melalui ketua lembaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar